ads

Cara Cepat Hamil

Sudah lama menikah belum punya momongan? Baru menikah ingin segera hamil? Anda bingung mencari PANDUAN CARA CEPAT HAMIL TERLENGKAP, ALAMI, MURAH dan TOKCER? Anda tersesat dijalan yang benar. Penjelasan lebih rincinya > KLIK DISINI

Polisi Pastikan DPRD DKI Berperan dalam Kasus Korupsi UPS

Polisi Pastikan DPRD DKI Berperan dalam Kasus Korupsi UPS

Koran Gratis - Polda Metro Jaya memastikan anggota DPRD DKI Jakarta berperan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Dengan demikian, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil anggota DPRD untuk diperiksa.



"Saat ini belum kami tentukan (siapa), tetapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan anggota Dewan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin (16/3/2015) di Jakarta.



Untuk pemanggilan, Martinus mengatakan, penyidik belum menentukan waktunya. "Kita tunggu saja soal pemanggilan anggota DPRD," ujar Martinus.



Selain anggota DPRD, kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI 2014 tersebut juga dipastikan melibatkan pihak Unit Layanan Pengadaan Pemprov DKI. Karena itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil mereka.



Hingga Senin ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 69 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.



Namun, baru 56 orang yang memenuhi panggilan tersebut. "Sebanyak 13 orang tidak hadir, empat orang dengan alasan sakit, dan sembilan orang tanpa alasan. Untuk hari ini sebenarnya kami panggil 18 orang, yang hadir 17 orang. Satu orang yang tidak hadir itu dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemprov DKI)," ucap Martinus.



Ketidakhadiran saksi-saksi membuat penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir. Padahal, alat bukti merupakan faktor yang menguatkan penentuan nama calon tersangka.

Lagi Hangat